KPK Geledah Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN, Ruang Menteri Nusron Wahid Belum Disentuh
By Admin

KPK
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggeledah tiga ruangan eselon satu di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 17/9/2026. Langkah ini merupakan babak baru setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi di instansi tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Meskipun terdapat desas-desus mengenai keterlibatan pihak dekat menteri, penyidik hingga saat ini belum menyentuh ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa penentuan target lokasi semata-mata didasarkan pada kebutuhan pengumpulan alat bukti saat ini.
“Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di 3 ruangan Dirjen dan ruangan-ruangan Direktorat yang terkait. Nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan,” sebut Budi di Gedung Merah Putih Jakarta.
Tiga lokasi yang disasar secara spesifik meliputi ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen SPPR, serta Dirjen PHPT. Tindakan penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya penyidik membedah mekanisme layanan pertanahan yang selama ini berjalan.
“Karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pasca perkara ini naik ke tahap penyidikan,” terang Budi kepada awak media. Dari lokasi-lokasi tersebut, tim penyidik dilaporkan berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta berbagai barang bukti elektronik.
Selanjutnya, seluruh temuan fisik maupun digital tersebut akan melalui proses ekstraksi dan penelaahan lebih lanjut oleh tim internal. Rangkaian proses ini bertujuan untuk merangkai konstruksi hukum dari dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pihak lembaga menegaskan bahwa semua bukti yang disita memiliki peran sangat vital dalam upaya pengungkapan perkara secara utuh. "Ya tentunya barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan ini semuanya penting untuk membantu penyidik dalam pengungkapan perkara ini,” pungkas Budi. (*)